[1]
R. Cindytia, N. Astuti, dan H. . Tri Setyo Mulyani, “PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN PELAYANAN PERPAJAKAN DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP TINGKAT KEPUTUSAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (STUDI KASUS KPP PRATAMA PANGKALPINANG TAHUN 2018)”, JABK, vol. 7, no. 1, hlm. 72–82, Feb 2020.