10.61533 PENERAPAN GREEN ACCOUNTING BERDASARKAN TRIPLE BOTTOM LINE THEORY UNTUK MENDUKUNG SUSTAINABILITY DEVELOPMENT (STUDI PADA PT TIMAH TBK PANGKALPINANG)
DOI:
https://doi.org/10.61533/jinbe.v6i1.447Kata Kunci:
Akuntansi Hijau, Triple Bottom Line (TBL), Pembangunan Berkelanjutan, Laporan KeberlanjutanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Penerapan Green Accounting berdasarkan Triple Bottom Line Theory Untuk Mendukung Sustainability Development di PT Timah Tbk Pangkalpinang. Teknik untuk pengambilan data menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi pada bagian HSE & Sustainability dan bagian Keuangan dengan menggunakan metode penelitian Kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan green accounting berbasis Triple Bottom Line memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di PT Timah Tbk. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa tantangan dalam optimalisasi pelaporan berkelanjutan dan peningkatan kepedulian lingkungan secara lebih luas agar perusahaan terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan lingkungan PT Timah Tbk dapat memperkuat legitimasi sosial sekaligus menjaga keberlanjutan usaha dan lingkungan hidup.
Referensi
Aniela, Y. (2012). Peran Akuntansi Lingkungan Dalam Meningkatkan Kinerja Lingkungan Dan Kinerja Keuangan Perusahaan. Berkala Ilmiah Mahasiswa Akuntansi.
Aryani, D. D dan L. Amanah. (2014). Analisis Pengungkapan Corporate Social Responsibility Terhadap Kinerja Keuangan. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi.
Dewi, P. P., & Edward Narayana, I. P. (2020). Implementasi Green Accounting, Profitabilitas dan Corporate Social Responsibility pada Nilai Perusahaan.
Erlangga, C. M., Fauzi, A., & Sumiati, A. (2021). Penerapan Green Accounting dan Corporate Social Responsibility Disclosure Terhadap Nilai Perusahaan Melalui Profitabilitas. Akuntabilitas, 14(1), 61–78.
Halim, S. A. (2022). Pengaruh Kinerja Lingkungan, Kinerja Sosial, dan Kinerja Ekonomi terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility.
Kementerian ESDM. (2022). pertambangan tanpa izin perlu menjadi perhatian bersama. Kementrian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
Kurniawan, E. (2024). Green Accounting Dan Faktor Yang Mempengaruhinya. Kinerja, 6(01), 038-045.
Lestari, A. D., & Khomsiyah, K. (2023). Pengaruh Kinerja Lingkungan, Penerapan Green Accounting, dan Pengungkapan Sustainability Report Terhadap Nilai Perusahaan.
Maharani, P., & Handayani, S. (2021). Pengaruh Green Accounting pada Nilai Perusahaan Sektor Pertambangan. 5(1), 220–231.
PERPRES, R. (2022). Nomor 111 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Pub. L. No. Pub. L, (111), 158.
Timah.com. (2025,19 Maret). Sustainability Report 2024. Diakses pada 20 Maret 2025, dari Sustainability Report | PT TIMAH TBK
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Felix, Hendarti Tri Setyo Mulyani, Rizal R. Manullang

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





