.::ADDITIONAL MENU::.
PUBLICATION ETHICS
Etika publikasi yang diterapkan Jurnal Akuntansi Bisnis dan Keuangan (JABK) mengacu kepada The Committee on Publication Ethics (COPE) dan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etik Publikasi Ilmiah. Penyataan kode etik publikasi ilmiah merupakan pernyataan kode etik untuk semua pihak, dan Penulis. Jurnal Akuntansi Bisnis dan Keuangan (JABK) diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IBEK Pangkalpinang, Bangka Belitung dua kali dalam setahun yaitu setiap April dan November. Jurnal Akuntansi Bisnis dan Keuangan (JABK). Jurnal ini memuat mengenai Akuntansi Perusahaan yang mencakup Akuntansi Keuangan, Sistem Informasi Akuntansi, Akuntansi Publik, Perpajakan, Komputer Akuntansi dan Auditing
Pernyataan ini mengklarifikasi perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel di Jurnal Akuntansi dan Manajemen (JAM), termasuk penulis (author), editor bagian, peer-reviewer, dan penerbit Bagian Pengelolaan Jurnal dan Publikasi, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IBEK Pangkalpinang. Kode etik publikasi ilmiah ini mencakup tiga nilai etika dalam publikasi, yaitu :
- Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi;
- Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang;
- Kejujuran, yakni bebas dari plagiarism dalam publikasi.
Tanggung Jawab Penerbit
- Penerbit Jurnal Akuntansi Bisnis dan Keuangan (JABK) bertanggungjawab menerbitkan naskah yang setelah melalui proses editing, penelaahan, dan layout sesuai dengan aturan penerbitan Jurnal Ilmiah;
- Penerbit Jurnal Akuntansi Bisnis dan Keuangan (JABK) bertanggungjawab menjamin kebebasan akademik bagi para editor dan mitrabestari dalam menjalankan tugasnya masing-masing;
- Penerbit Jurnal Akuntansi Bisnis dan Keuangan (JABK) bertanggungjawab menjaga privasi dan kebebasan editorial.
Tanggung Jawab Editor
- Editor Jurnal Akuntansi Bisnis dan Keuangan (JABK) bertanggungjawab dalam memutuskan naskah yang layak dipublikasikan melalui system OJS yang mengacu pada kebijakan editorial terkait plagiarism naskah ilmiah;
- Dalam proses penelaahan dan penerimaan naskah, team editor berasaskan pada asas kesamaan perilaku dalam pengambilan keputusan untuk mempublikasikan naskah dengan tidak membedakan ras, jenis kelamin, agama, etnis, kewarganegaraan atau ideology politik dari penulis;
- Editorial dan tim editor tidak akan memberikan kepada penulis tentang siapa yang menelaah kelayakan terbit dan sebaliknya (blind review).
- Naskah yang tidak diterbitkan tidak akan digunakan oleh peneliti editorial untuk kepentingannya sendiri dan akan dikembalikan langsung kepada penulis.
Tanggung Jawab Editor Bagian
- Editor bagian bertanggungjawab terhadap kutipan, referensi, atas artikel yang ditelaahnya setelah adanya saran atau masukan dari reviewer;
- Editor bagian bertanggungjawab untuk mengoreksi apakah yang disarankan oleh reviewer sudah dikerjakan;
- Editor bagian betanggungjawab untuk mengoreksi artikel apakah sudah sesuai dengan kebijakan Jurnal Akuntansi Bisnis dan Keuangan (JABK).
Tanggung Jawab Reviewer
- Reviewer membantu editor bagian dalam membuat keputusan editorial terhadap artikel yang masuk;
- Reviewer bertanggungjawab terhadap rekomendasi artikel yang ditelaahnya;
- Telaah artikel dilakukan secara blind review dan obyek dan didukung oleh argumentasi yang jelas;
- Reviewer bertanggungjawab terhadap kutipan, referensi artikel yang ditelaahnya;
- Reviewer harus selalu menjaga kerahasiaan informasi dan tidak menggunakan informasi dari artikel yang ditelaahnya untuk kepentingan sendiri.
Tanggung Jawab Penulis
- Penulis harus menyajikan naskah hasil pemikiran atau penelitiannya secara jelas, jujur dan tanpa duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan palagiarisme;
- Penulis bertanggungjawab atas konfirmasi yang diajukan atas naskah yang telah ditulis;
- Penulis harus menunjukkan rujukan dari pendapat dan karya orang lain yang dikutip;
- Penulis harus menulis naskah secara etis, jujur dan bertanggungjawab, sesuai dengan peraturan penulisan ilmiah yang berlaku;
- Penulis tidak melakukan double submit ke Jurnal lain saat proses pengajuan masih berlangsung.